Dengan adanya puasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri, apakah untuk wanita harus memulai dengan membayar hutang puasa yang dia tinggalkan karena haid baru kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, atau bagaimana?
Alhamdulillah, jika engkau menginginkan pahala yang tersebut di dalam hadits Nabi –shalallahu ‘alaihi wasalam-,
من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر
“Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seperti puasa setahun penuh.” (HR. Muslim)
Maka, bagi wanita untuk membayar puasa Ramadhan terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal agar termasuk di dalam hadits dan juga mendapatkan pahala yang tersebut di dalam hadits.
Adapun dari sisi kebolehan , maka dibolehkan bagi wanita untuk mengakhirkan membayar puasa hingga dia mampu membayar, sebelum Ramadhan selanjutnya tiba.
Sumber: http://islamqa.info/
Donasi Dakwah Yayasan Mulia Rabbani
BNI Syariah no. 0388 008 009
AN. Yayasan Mulia Rabbani
Konfirmasi: 0812 1998 1555