Setelah lama tidak merasakan pertemuan dengan para perokok, maka terasa mual yang sangat kala saya “dipaksa” menghirup asap yang mengepul dari bibir yang bak lokomotif kereta atau mesin diesel bertenaga solar (dalam prespektif saya).
Sungguh mereka telah mendzalimi diri mereka dan juga orang lain, bagaimana tidak? Mereka telah melanggar firman Allah Ta’ala yang telah berfirman (yang artinya):
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (QS. al Baqarah).
Mari bertanya …
1. Ketika membeli rokok, apakah ini bentuk membelanjakan harta di jalam Allah atau jalan kebatilan ?
2. Ketika menghisap rokok, bukankah ini merupakan bentuk membinasakan diri sendiri ?
3. Ketika mengeluarkan asap rokok (tidak menelanya), kemudian memaksa orang lain yg bukan perokok untuk menghisapnya, apakah telah berbuat baik ataukah sebaliknya ?
3. Apakah Allah menyukai orang yang membinasakan diri sendiri bahkan orang lain ?.
Cilacap, 27 September 2015.
Ustadz Ade Suherman
Staf Pengajar Pesantren Ihyaus Sunnah Tasikmalaya