Rasulullah Membasmi Paham Ekstrimis

Sepanjang hayat Nabi dan semasa pemerintahan dua Khalifah, Abu Bakar dan Umar bin Khaththab, umat Islam konsisten mengikuti kitabullah dan mengamalkan Sunnah Nabi. Sehingga segala macam kebid’ahan tidak mempunyai peluang untuk tumbuh dan bercokol. Dan tidak mungkin sikap berlebihan mengotori pribadi mereka, kecuali beberapa individu dalam jumlah yang sangat kecil yang akhirnya segera dibasmi Rasulullah dan para Khalifahnya. Seperti riwayat dari Anas bin Malik, beliau berkata,

“Ada tiga orang yang datang kerumah istri-istri Rasulullah dan bertanya tentang ibadah beliau. Tatkala mereka diberitahu seakan mereka mengecilkan dan berkata, “Bagaimana dengan posisi kita dibanding Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau telah diampuni dosa-dosanya baik yang telah lalu maupun yang akan datang.” Salah seorang dari mereka berkata, “Saya akan selalu shalat malam.” Yang kedua berkata, “Saya akan puasa terus menerus tidak pernah berbuka.” Dan yang ketiga berkata, “Saya akan menjauhi wanita dan tidak menikah.” Maka datanglah Rasulullah lalu bersabda, “Kalian telah berbicara begini dan begini, ketauhilah, demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah di antara kalian, tetapi saya berpuasa dan saya berbuka, saya shalat dan tidur, dan saya menikahi wanita, barangsiapa membenci Sunnahku, maka bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari)

Pada saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang membagi zakat, datanglah seorang laki-laki yang tidak lain adalah Dzul Khuwaishirah, cekung matanya, lebar raut mukanya, jenong keningnya, lebat jenggotnya dan botak kepalanya, dia berkata,

“Bertakwalah kepada Allah wahai Muhammad, beliau bersabda, ‘Siapakah yang bisa menaat Allah kalau aku bermaksiat?’ Allah saja mempercayaiku untuk mengurusi penduduk bumi, sementara kamu tidak mempercayaiku (dalam membagi zakat). Ada orang yang meminta izin untuk membunuhnya (aku kira Khalid bin Walid). Tetapi beliau melarangnya. Ketika orang tersebut pergi, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya dari tulang rusuk orang ini atau dari keturunan orang ini akan keluar sekelompok kaum yang membaca al-Qur’an tidak sampai ke tenggorokan mereka. Keluar dari agama laksana keluarnya anak panah dari busurnya, mereka membunuh umat Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Bila aku menemui mereka aku akan membunuhi mereka seperti pembunuhan kaum ‘Aad.'” (HR. Bukhari)

g3787Dzul Khuwaishirah memprotes Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya saat Rasulullah membagi harta Ghanimah sebagaimana yang dituturkan oleh Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah sedang berada di Ji’ranah untuk membagi harta rampasan perang yang berada di pangkuan Bilal, orang tersebut berkata,

“Bersikap adil wahai Muhammad, sungguh Engkau tidak bersikap adil. Beliau bersabda, Celaka kamu, siapakah yang bisa bersikap adil kalau Aku saja tidak bersikap adil. Umar berkata, Wahai Rasulullah biarkan aku memenggal leher si munafik ini. Rasulullah bersabda, sesungguhnya orang ini memiliki shahabat atau beberapa shahabat yang membaca al-Qur’an tidak sampai ke tenggorokan mereka, keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari busur.” (HR. Bukhari dan lainnya)

Menurut Imam Khaththaby maksud “Keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari busur adalah keluar dari ketaatan terhadap pemimpin yang wajib ditaati sehingga mereka memberontaknya. (Lihat Tahqiq Mauqifus Shahabah Fil Fitnah, Prof. Dr. Amhazun, hal. 534)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi gambaran tentang sepak terjang, paham dan sifat mereka yang akan muncul di akhir zaman dalam sabdanya,

“Akan keluar di akhir zaman sekelompok kaum, muda umurnya dan rendah hayalannya,berbicara dengan sebaik-baik ucapan manusia, membaca al-Qur’an yang tidak sampai ke kerongkongan mereka, sehingga mereka keluar dari agama Islam seperti lepasnya anak panah dari busurnya, bila kalian menjumpai mereka bunuhlah, karena bagi orang yang membunuh mereka mendapatkan pahala di sisi Allah pada Hari Kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Akan tetapi tidak setiap orang yang bertemu kelompok yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan Rasulullah langsung membunuhnya, bahkan segala bentuk sanksi yang berakibat lenyapnya nyawa seseorang hanya bisa dilakukan oleh penguasa Muslim bersama lembaga peradilan Syariat baik berupa peperangan atau hukuman mati.

Begitu juga pernah bercokol benih paham ekstrimisme dalam bidang takwil radikal pada zaman kepemimpinan Khalifah Umar yang didalangi oleh Shubaigh bin ‘Asl al-Iraqi yang suka mempertentangkan ayat-ayat mutasyabihat, namun Umar pun cepat membasminya dan memberi pelajaran kepadanya dengan cambuk serta mendiamkan hingga ia bertaubat dan berubah menjadi baik.

Oleh : Ust. Zainal Abidin bin Syamsuddin, Lc

(Sumber : Menangkal Ideologi Radikal, Pustaka Imam Bonjol)

40700 Total Views 16 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published.