Saudaraku, suami yang shalih. Jauhkanlah dirimu dari sifat kikir. Karena, sifat seperti itu dibenci manusia dan hina di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala. Terlebih lagi kikir dalam urusan nafkah kepada keluarga. Itu perbuatan dosa. Lalu, bagaimana pendapatmu jika suami dengan sengaja mengabaikan pemberian nafkah kepada keluarganya, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak perlu? Ingatlah sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:
“Cukuplah seseorang berdosa bila ia enggan mengeluarkan hartanya untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya.”
(HR. Muslim)
Ini adalah kezhaliman yang nyata! dan Nabi bersabda :
“Jauhilah kezhaliman, karena sesungguhnya kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat. Jauhilah sifat kikir, karena sifat kikir itu telah membinasakan umat sebelum kalian.”
(HR. Muslim)
Kekikiranmu akan membuat istri tertekan dan teraniaya. Dan bisa mendorongnya melakukan hal yang tidak engkau inginkan; seperti mengambil hartamu secara diam-diam. Atau tindakan-tindakan lain yang dapat mengundang kemarahan dan mengganggu kehidupan rumah tangga kalian.
Sebaliknya, jauhi pula sifat boros dan melampaui batas, sebab sifat demikian bisa mendatangkan kemudharatan. Ketauhilah, boros itu adalah sifat yang dibenci Allah subhanahu wa ta’ala dan disukai syaitan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيراً إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al-Isra : 26-27)
Ketika menyebutkan sifat-sifat hamba-hamba Ar-Rahman, salah satunya Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَاماً
“Dan (termasuk hamba-hamba Rabb Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak kikir, di antara keduanya secara wajar.” (QS. Al-Furqan : 67)
Gaya hidup boros juga termasuk membuang-buang harta yang dilarang oleh agama.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“Aku melarang kalian dari qil wa qal (menebar gosip), banyak bertanya dan membuang-buang harta. (Shahih al-Jami (no.12))
Sumber : Surat Terbuka untuk Para Suami, Ummu Ihsan & Abu Ihsan al-Atsari – Pustaka Imam Asy-Syafi’i