Keutamaan Mempelajari Thaharah

Islam menyukai keindahan dan kebersihan. oleh karena itu, di dalam Islam ada bab khusus tentang Thaharah yaitu bab yang mempelajari tentang bersuci. Mempelajari thaharah, memiliki beberapa keutamaan. Berikut beberapa keutamaan thaharah:

Keutamaan mempelajari dan memahami bab thaharah (permasalahan tentang bersuci).

Pembahasan masalah taharah di dalam ilmu fikih ini merupakan pembahasan yang sangat penting, karena itu para ulama ahlu fikih selalu menempatkan bab thaharah ini di awal pembahasan. Ada beberapa sisi penting kenapa kita harus mempelajari dan memahami bab thaharah (bersuci) ini[1] :

  1. Thaharah merupakan syarat sahnya shalat, tidak sah shalat seseorang tanpa didahului dengan bersuci, Rasulullah –Shalallahu ‘alaihi wasallam– bersabda :

 لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Tidak diterima shalat seseorang yang berhadast sampai dia berwudhu” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Mengerjakan shalat dengan bersuci adalah merupakan bentuk pengagungan dan memuliakan Allah, ketika seseorang terkena hadast atau junub, maka ini adalah bukan bentuk najis yang terlihat kasat mata, tetapi najis secara maknawi yang harus dibersihkan dengan berwudhu atau mandi janabah, dan keberadaan hadast atau junub akan merusak bentuk pengagungan kepada Allah dalam beribadah, dan menghilangkan kebersihan yang pokok, karena itu wajib bagi orang yang hendak mengagungkan dan memuliakan Allah di dalam shalatnya dia bersuci dari hadast, karena Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadast.

Pintu Shalat

  1. Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang suka bersuci, Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang bersuci.” (Q.S Al-Baqarah : 222)

Dan Allah Ta’ala memuji para penduduk masjid Quba, karena penduduknya orang-orang yang suka bersuci, Allah Ta’ala berfirman,

لَمَسۡجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقۡوَىٰ مِنۡ أَوَّلِ يَوۡمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِۚ فِيهِ رِجَالٞ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُواْۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُطَّهِّرِينَ

“Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang suka membersihkan diri (bersuci). Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. at-Taubah: 108)

  1. Sesungguhnya orang yang enggan untuk bersuci dari najis yang Nampak, akan menyebabkannya diadzab di kubur, dan ini adalah merupakan penyebab terbesar dari seseorang diadzab di kuburnya, dalam sebuah hadist diceritakan :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ :« إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِى كَبِيرٍ ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِى بِالنَّمِيمَةِ ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ لاَ يَسْتَنْزِهُ مِنْ بَوْلِهِ »

Dari Ibnu Abbas beliau menuturkan : bahwa suatu hari Rasulullah –Shalallahu ‘alaihi wasallam– melewati dua kuburan, maka Rasulullah –Shalallahu ‘alahi wasallam– bersbada : “Sesungguhnya dua penghuni kubur ini benar-benar sedang diadzab, dan sesungguhnya keduanya tidak diadzab dalam perkara yang besar, adapun salah satu diantara keduanya adalah suka berbuat namimah (mengadu domba), dan yang satunya lagi tidak membersihkan kencingnya.” (HR.Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah)

Dan juga Rasulullah –Shalallahu ‘alaihi wasallam– juga bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – { اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ } رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ

Dari Abu Hurairah –Radhiallahu ‘anhu– beliau menuturkan : bersabda Rasulullah –Shalallahu ‘alaihi wasallam– : “bersihkanlah kalian dari kencing karena umumnya orang terkena adzab kubur dari kencing (yang tidak dibersihkan)” (HR.Daruquthni)

وَلِلْحَاكِمِ: { أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ

Dalam sebuah riwayat al-hakim, Rasulullah –Shalallahu ‘alaihi wasallam– bersabda : “kebanyakan seseorang terkena adzab kubur dari kencing (yang tidak dibersihkan)”

Demikianlah, keutamaan mempelajari Bab at-Thaharah.

 

Ustadz Muhammad Zamzami, Lc

Mudir I’dad Muhafidzat dan Staf Pengajar di Pesantren Hidayatunnajah Bekasi.

 

[1] Lihat shahih fiqh as-sunnah oleh Abu Malik Kamal bin As-sayyid salim 1/70-71.

[2] ibid

77675 Total Views 9 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published.