Keutamaan Membebaskan Hutang

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُـنْجِيَهُ اللهُ مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ ؛ فَلْيُنَفِّسْ عَنْ مُعْسِرٍ أَوْ يَضَعْ عَنْهُ

Siapa ingin diselamatkan oleh Allâh dari kesulitan-kesulitan hari Kiamat, hendaklah ia meringankan orang yang kesulitan (hutang) atau membebaskan hutangnya.

(HR. Muslim)

Kandungan hadits :

1. Keutamaan utang piutang dengan cara yang baik.
2. Dianjurkan menangguhkan pembayaran dari orang yang masih dalam kesulitan sampai kepada waktu kemudahan baginya.
3. Membebaskan utang dari orang yang dalam kesulitan, dengan menyedekahkan semuanya kepada dia atau sebagaiannya, adalah tindakan yang lebih utama baginya.
4. Balasan Allah sesuai dengan amal. Oleh karena itu, barang siapa meringankan seorang Mukmin dari kesusahan-kesusahan dunia, Allah akan menyelamatkannya dari kesusahan-kesusahan pada hari Kiamat.

Oleh : Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali

Sumber : Syarah Riyadhush Shalihin, Pustaka Imam Asy-Syafi’ig2999

66635 Total Views 12 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published.