Kecantikan itu Perlu tapi Bukan Segalanya

Kecantikan, walau bukan perkara yang fundamental, tetapi perlu diperhitungkan. Oleh karena itu, syariat menganjurkan sebab-sebab yang bisa menumbuhkan kasih sayang dengan membolehkan pria melihat calon istrinya.

Kecantikan bagi seorang wanita, kalau tidak terpelihara dengan lingkungan yang beragama dan terdidik dengan pendidikan yang benar serta keturunan yang baik, bisa menjadi malapetaka. Sebab, orang-orang fasik akan berambisi mendapatkan dirinya. Kehormatannya pun semakin mudah dilecehkan, sehingga bisa menyeretnya ke lembah kenistaan dan kekejian tanpa peduli bahwa hal itu bisa menyebabkan hancurnya rumah tangga, dan bisa mengotori kesuciannya dengan cacat dan cela.

Sebagian ulama salaf terdahulu lebih mengutamakan wanita yang buruk rupa tetapi taat beragama daripada wanita yang cantik, agar kecantikannya tersebut tidak menyibukkan dirinya dari menaati Allah subhanahu wa ta’ala.

Malik bin Dinar berkata : “Salah seorang dari kalian enggan menikah dengan wanita yatim. Padahal kalian bisa mendapat pahala apabila memberinya makan dan pakaian, nafkah hariannya juga ringan, dan wanita seperti demikian lebih bisa menerima yang sedikit. Kalian lebih memilih menikahi putri Fulan dan Fulan, yaitu orang-orang pengagum dunia, lalu wanita itu menuntut banyak sekali tuntutan syahwat kepada kalian, dan berkata : ‘Berilah aku pakaian ini dan itu !'”

Abu Sulaiman ad-Darani berkata : “Zuhud itu ada dalam segala sesuatu hingga dalam urusan wanita sekalipun. Ada orang yang sengaja menikahi wanita tua karena lebih mengutamakan zuhud terhadap dunia. Sebagian salaf memilih wanita yang bijak dan berakal daripada wanita cantik, karena wanita yang bijak manfaatnya lebih banyak bagi mereka.”

Imam Ahmad bin Hanbal memilih wanita yang buta sebelah matanya daripada adiknya, padahal adik wanita itu lebih cantik darinya. Beliau bertanya (sebelum menikahinya): “Siapakah yang lebih pintar?” Lalu dijawab : “Yang buta sebelah matanya.” Maka beliau berkata : “Nikahkanlah aku dengannya.”

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata : “Seperti yang sudah dimaklumi bahwa kecantikan wanita itu ada dua macam; kecantikan lahir dan kecantikan batin. Kecantikan lahir adalah kesempurnaan fisik; karena apabila seorang wanita itu cantik parasnya dan baik tutur katanya, mata pun sedap memandangnya, telinga nyaman mendengar tutur katanya, hati akan terbuka, dada terasa lapang dan jiwa akan merasa tenang. Sehingga ia dapat mewujudkan firman Allah subhanahu wa ta’ala :

وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

‘Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.’ (QS. Ar-Rum : 21)

Kecantikan batin adalah kesempurnaan agama dan akhlak. Semakin taat seorang wanita dalam agama dan semakin sempurna akhlaknya, maka semakin disukai jiwa.

Wanita yang taat beragama akan melaksanakan perintah Allah dan menjaga hak-hak suami, hak ranjang, juga hak anak-anak dan hartanya, membantu suami dalam menaati-Nya. Jika suami lupa ia mengingatkannya, apabila suami malas ia memompa semangatnya, dan apabila suami marah ia berusaha membuatnya tenang.”

Apabila bisa mendapatkan wanita yang memiliki kecantikan lahir dan batin, maka telah sempurnalah kebahagiaan seorang lelaki.

Sumber : Surat Terbuka untuk Para Suami, Ummu Ihsan & Abu Ihsan al-Atsari – Pustaka Imam Asy-Syafi’ican

45469 Total Views 12 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published.