Istri Tajam Lidah

Sungguh sangat disayangkan bila seorang istri mempunyai kebiasaan gemar mengainaya anggota keluarga sendiri, menyakiti pikiran dan perasaan mereka, tanpa alasan yang benar menurut hukum syariat dan berlidah tajam yang Rasulullah menganggap keberadaan tipe wanita yang seperti itu sebagai indikasi kesengsaraan suami dalam hidupnya sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,

“Tiga perkara tanda kesengsaraan seseorang, yaitu (salah satunya-pent) seorang wanita yang apabila anda melihatnya, maka dia menyedihkanmu, dia menyakitimu dengan perkataan buruk,dan jika anda bepergian maka anda tidak percaya padanya bisakah dia menjaga kehormatan dirinya dan menjaga hartamu.”
(HR. al-Hakim, dihasankan Syaikh al-Albani)

Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tiga orang paling licik; seorang tetangga dekat, bila ia melihat kebaikan ditutupi namun bila mendapati keburukan disiarkan, seorang wanita yang bermulut pedas hingga suaminya tidak betah dirumah dan bila ditinggal pergi berkhianat, dan seorang pemimpin bila anda berbuat baik kepadanya tidak memujimu tetapi bila anda berbuat salah kepadanya ia membunuhmu.” (Lihat Uyunul Akhbar, 4/295)

Dalam shahih Bukhari dan Muslim terdapat suatu riwayat dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

“Mencela sesama Muslim itu fasik dan memeranginya adalah kufur.” (HR. Al-Bukhari dan lainnya)

Tidak diragukan, bahwa ayat dan hadits di atas dan dalil-dalil lainnya, memberi pengertian; bahwa menyakiti dan mencela sesama Muslim pada umumnya dilarang. Apalagi mereka yang dicelanya ternyata mertua atau iparnya sendiri. Dengan mencela keduanya, berarti telah melakukan dosa-dosa yang terkandung dalam mencela atau menyakiti sesama Muslim dengan alasan sebagai berikut :

Pertama : Baik mertua maupun ipar masih mempunyai hubungan pertalian darah dengan wanita tajam lidah tersebut. Tetapi dengan kebiasaan buruknya yang gemar mencerca, mengecam dan mengumpat, hubungan silaturahmi bisa terancam putus. Sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaitkan antara pemutusan silaturahmi dengan membuat kerusakan di muka bumi seperti yang telah ditegaskan dalam firman-Nya,

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ

“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (Muhammad : 22)

Kedua : Suami akan merasa tertekan hatinya jika mendengar celaan dan kecaman tersebut. Dan tidak diragukan, bahwa suami mempunyai hak yang tidak dimiliki orang lain atas istri yang suka mencela itu sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Baqarah: 228)

Ketiga : Cercaan dan makian dapat mengakibatkan perceraian, sedang dengan terjadinya perceraian akan menimbulkan berbagai macam kerusakan dan kehancuran. Talak merupakan perkara halal yang paling dibenci oleh Allah, maka hendaknya seorang istri bertakwa dan bertaubat kepada Allah serta meminta maaf kepada orang-orang yang telah dicelanya dan berupaya membuat suaminya ridha kepadanya. Dan selanjutnya berusaha sungguh-sungguh mematuhi suaminya dengan baik.

Keempat : Setiap kata-kata yang meluncur dari lidah seseorang, pasti akan dicatat oleh malaikat dan akan dihisab oleh Allah pada hari pembalasan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaf: 18)

Begitu juga sang suami, hendaknya menasihati dan mencegah istrinya dari kebiasaan buruknya yang suka mencela dan mengumpat orang lain, dan mengarahkan kepada perbuatan dan akhlak mulia, karena seorang Muslim pemimpin dan pengendali keluarganya. Dan hendaknya menghadapi istrinya seperti menghadapi wanita yang nuzyus, sehingga diharapkan dia mau kembali ke jalan yang lurus.

Oleh. ustadz Zainal Abidin, Lc

(Sumber : Kalau Kau Jantan Ceraikan Aku, Pustaka Imam Bonjol)g2997

40239 Total Views 3 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published.