Hukum Taat Orang Tua dalam Maksiat

Pertanyaan :

Saya seorang Muslimah, alhamdulillah, saya melakukan setiap yang diridhai Allah dan konsisten mengenakan hijab syar’i. Tapi ibu saya -semoga Allah memaafkannya- tidak menghendaki saya mengenakann hijab dan menyuruh saya menonton film di bioskop dan video… dan seterusnya, ia mengatakan, “Jika kamu tidak bersenang-senang, kamu akan segera tua dan beruban.”

Jawaban :

Hendaknya Anda tetap bersikap lembut terhadap ibu Anda, berbuat baik kepadanya dan berbicara dengan lebih baik, karena hak seorang ibu sangat agung, namun demikian Anda tidak boleh mematuhinya pada selain yang ma’ruf, hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Sesungguhnya ketaatan itu pada yang ma’ruf.” (HR. Bukhari & Muslim)

Dan sabdanya,

“Tidak boleh menaati makhluk dengan bermaksiat terhadap Allah subhanahu wa ta’ala.” (HR. Ahmad)

Begitu pula sikap terhadap ayah, suami dan sebagainya, tidak boleh mematuhi mereka dengan melakukan kemaksiatan terhadap Allah, demikian berdasarkan hadits-hadits tadi. Kendati demikian, seorang istri, atau anak, tetap menempuh cara yang baik untuk mengatasi problema-problema tersebut, yaitu dengan menjelaskan dalil-dalil syar’inya, keharusan menaati Allah dan RasulNya, waspada terhadap perbuatan maksiat kepada Allah dan RasulNya, sambil terus konsisten melaksanakan kebenaran, tidak mematuhi perintah yang menyelisihi kebenaran, baik perintah itu dari suami, ayah, ibu ataupun lainnya. Tidak ada salahnya menyaksikan acara televisi atau video yang tidak mengandung kemungkaran, mendengarkan seminar-seminar ilmiah dan kajian-kajian yang bermanfaat, dengan tetap waspada sehingga tidak menyaksikan acara-acara yang menampilkan kemungkaran, juga tidak boleh menonton di bioskop serta kebatilan-kebatilan lainnya.

Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5, hal.358, Syaikh Ibnu Baz.

(Sumber : fatwa-fatwa terkini jilid 3, darul haq)g2999

65074 Total Views 7 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published.