Hukum Menyandarkan Nasab Kepada Selain Bapak Kandung

Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ إِلَّا كَفَرَ، وَمَنِ ادَّعَى مَا ليْسَ لَهُ فَلَيْسَ مِنَّا، وَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ، وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ، أَوْ قَالَ: عَدُوُّ اللهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ

“Tidaklah seseorang menyandarkan nasab kepada selain ayahnya, sedang dia mengetahuinya, melainkan dia telah kafir. Barang siapa yang mengaku-ngaku sesuatu yang bukan haknya maka dia bukan dari golongan kami, dan hendaklah ia bersiap-siap untuk menempati tempat duduknya di Neraka. Barang siapa yang memanggil seseorang dengan kafir atau dia berkata : ‘Hai musuh Allah!’ padahal orang itu tidak demikian, niscaya ucapannya itu kembali kepada dirinya sendiri.” (Muttafaq ‘alaih. Ini adalah lafazh Muslim)

Kandungan hadits :

1. Haram menyangkal pertalian nasab yang sebenarnya dengan mengakui pertalian nasab kepada yang lainnya.
2. Perbuatan ini dianggap dosa apabila dilakukan atas dasar kesadaran dan kesengajaan.
3. Syari’at memberikan lafazh kufur untuk sebagian perbuatan maksiat sebagai bentuk penegasan keharamannya dan untuk menguatkan ketentuan itu.
4. Barangsiapa yang menghalalkan sesuatu dari hal tersebut, maka dia benar-benar telah kafir dan melepaskan dirinya dari ikatan islam.
5. Haramnya semua bentuk klaim yang bathil, baik ilmu, pengajaran, nasab maupun wala’.
6. Haram menuduh orang-orang Islam dengan tuduhan kafir atau menuduhnya sebagai musuh Allah. Barang siapa yang melakukannya terhadap orang yang sebenarnya tidak berhak dituduh demikian, maka orang yang menuduhnya itulah yang lebih berhak menyandang tuduhan tersebut. Dengan demikian, hendaklah seseorang memperhatikan di manakah seharusnya dia menempatkan telapak kakinya!.

(Sumber : Syarh Riyadhush Shalihin, Syaikh Salim Al Hilali, Pustaka Imam Asy-Syafi’i)

 

g3779

34355 Total Views 3 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published.