HUKUM BUKA PUASA BERLEBIHAN

Pertanyaan :

Apakah membanyakkan makanan dalam menyiapkan berbuka mengurangi pahala puasa?

BUKA PUASAJawaban :

Itu tidak mengurangi pahala puasa, karena perbuatan haram setelah selesai puasa tidak mengurangi pahalanya. Hanya saja itu termasuk dalam cakupan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf:31)

Karena berlebih-lebihan itu sendiri tidak baik, sementara kesederhanaan merupakan gaya hidup yang bijaksana. Jika mereka memiliki kelebihan, tentu akan lebih utama jika disedekahkan.

(Fatawa ash-Shiyam, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal.25)

(Sumber : fatwa-fatwa terkini jilid I, Darul Haq)

48000 Total Views 13 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published.