Bolehkah berkata ‘diriku keji’?

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :

لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ خَبُثَتْ نَفْسِي، وَلَكِنْ لِيَقُلْ لَقِسَتْ نَفْسِي

“Janganlah sekali-kali di antara kamu berkata : “Khabutsat nafsi (diriku keji), tetapi hendaklah dia berkata : ‘Laqisat nafsi (diriku jelek).” (Muttafaq ‘alaih)

Para ulama berkata : “Arti khabutsat adalah ghatsat, yaitu bermakna laqisat (buruk). Makruh mempergunakan kata al-khubts (karena mempunyai arti kotor dan menjijikan).

Kandungan hadits :

1. Makruh mempergunakan lafazh-lafazh yang jelek untuk menerangkan keadaan orang-orang Islam.
2. Anjuran bersikap sopan dalam berbicara tentang segala sesuatu, bahkan terhadap diri sendiri.
3. Tiang penegak Islam adalah etika. Islam telah mengajarkan kepada umatnya sopan santun terhadap Rabbnya, terhadap sesama makhluk, dan terhadap diri sendiri.
4. Dianjurkan untuk mengubah nama yang jelek serta menghindari lafazh-lafazh yang buruk dalam segala hal.
5. Seorang Muslim tidak sepatutnya menyifati dirinya dengan kata khabts (kotor) karena Allah telah memuliakan dirinya. Barang siapa yang melakukan larangan Allah maka dia telah menjadi penolong syaitan dalam menguasai dirinya.

Oleh : Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali

(Sumber : Syarah Riyadhush Shalihin, Pustaka Imam Asy-Syafi’i)g3797

40121 Total Views 23 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published.