Agama Allah (Islam) itu mudah dan tidak ada kesulitan di dalamnya. Allah ta’ala mengangkat kesempitan dari umat ini, maka umat tidak dibebani dengan apa yang tidak umat mampu. Allah ta’ala berfirman,
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. al-Baqarah: 185)
Dan juga firman Allah ta’ala,
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. al-Hajj: 78)
Ibnu Katsir –rahimahullahu- berkata, “Maksudnya bahwa Allah tidak membebani kalian apa yang tidak kalian mampu, dan apa yang diwajibkan bagi kalian, kemudian (hal itu) berat bagi kalian kecuali Allah ta’ala akan membuat untuk kalian jalan keluar.” Selesai (lihat Tafsir Ibnu Katsir)
Dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shalallahu ‘alaihi wasalam- Beliau –shalallahu ‘alaihi wasalam- bersabda,
“Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang berlebih-lebihan dalam urusan agama melainkan agama akan mengalahkannya, maka tepatkanlah, dekatkanlah, dan bergembiralah, minta bantuanlah dengan (melaksanakan ketaatan) di waktu pagi, sore, dan sebagian malam hari” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Ulama al-Lajnah ad-Daimah lil Ifta,
“Apa makna kalimat, ‘Agama ini mudah?’
Mereka menjawab,
“Setiap yang disyariatkan Allah kepada hamba-Nya dari permasalahan aqidah, dan juga hukum-hukum di dalam ibadah dan muamalah, serta mereka di dibebani dengannya, maka tidak ada bahaya (kesulitan) di dalamnya, akan tetapi itu tetap di dalam batasan kemampuan hamba. Allah ta’ala berfirman,
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. at-Taghabun: 16)
Dan telah datang dari Nabi -shalallahu alaihi wasalam- bahwa beliau bersabda,
“Jika kalian diperintahkan dengan satu perintah, maka laksanakanlah sesuai kemampuan.” (HR. Muslim)
Dan telah diberikan keringanan berbuka bagi musafir dan orang yang sakit. Juga diberi keringanan untuk shalat dengan duduk bagi yang tidak mampu berdiri, dan juga dengan terlentang bagi yang tidak mampu shalat dengan duduk. Dan contoh-contoh lainnya dari keringanan-keringanan yang disyariatkan untuk mengangkat kesulitan. Selesai.
Islamweb
Diterjemahkan oleh Arif Ardiansyah, Lc dari http://www.albetaqa.com/