Apakah ada dasarnya bahwa malaikat maut itu namanya Izrail ?
Alhamdulillah
Sering kita mendengar bahwa nama malaikat maut adalah Izrail, namun nama tersebut tidak tertera di dalam al Qur’an Karim maupun sunnah Nabawiyah yang shahih. Akan tetapi terdapat pada sebuah atsar yang bisa jadi bersumber dari Israiliyat.
Oleh karenanya, tidak selayaknya kita menetapkan nama tersebut atau menafikannya, akan tetapi kita serahkan sepenuhnya kepada Allah, dan kita memberi nama sesuai dengan nama yang Allah –Ta’ala- berikan, yaitu; malaikat maut. Allah berfirman
قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ
“Katakanlah: “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (QS.as-Sajdah: 11)
Ibnu Katsir dalam “Al Bidayah wan Nihayah” 1/49 berkata:
“Adapun nama malaikat maut tidak disebutkan secara terang-terangan di dalam al Qur’an, dan juga di dalam hadits Nabawi. Namun penamaan Izrail tertera di dalam beberapa atsar.” Wallahu a’lam.
Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman,
قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ
“Katakanlah: “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (QS.as-Sajdah: 11)
As-Sandy berkata: “Penamaan Izrail itu tidak satupun hadits yang derajatnya ‘marfu (sampai ke Nabi –shalallahu ‘alaihi wasalam).”
Al-Manawi dalam kitabnya ‘Faidul Qadir: 3/32’ berkata setelah menyebutkan bahwa malaikat maut itu lebih dikenal dengan Izrail. Beliau berkata: “Saya tidak menemukan nama Izrail’ dalam riwayat.”
Syeikh al-Albani ketika mengomentari pendapat at-Thahawi berkata:
Imam Thahawi –rahimahullah– berkata: “Kami mengimani adanya malaikat maut yaag ditugaskan untuk mencabut nyawa semesta alam.”
Pendapat saya (al-Albani): “Inilah nama yang tertera di dalam al Qur’an, adapun penamaan malaikat maut dengan “’Izrail” sebagaimana yang sering dikenal manusia selama ini, tidak ada dasarnya (dalilnya), akan tetapi itu bersumber dari israiliyat.”
Syeikh Utsaimin –rahimahullah– berkata,
“Malaikat maut dikenal dengan nama Izrail, namun hal itu tidak benar; karena itu bersumber dari atsar israiliyat, kita tidak wajib mengimani nama Izrail tersebut. Jadi, kami menamakan malaikat pencabut nyawa itu adalah ‘malaikat maut’, karena Allah –Ta’la- menamakannya demikian, sebagaimana firman-Nya:
قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ
“Katakanlah: “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (QS.as-Sajdah: 11)
(Fatawa Ibnu Utsaimin: 3/161)
Wallahu ‘alam .
Sumber:
http://islamqa.info
Dukung Program Kami (Yayasan Mulia Rabbani)
Transfer ke:
BNI Syariah 0388 008 009
Konfirmasi: 0812 1998 1555 (WA dan SMS)